JAKARTA, Probusmedia — Pakar hukum tata negara Denny Indrayana meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming karena tidak memenuhi syarat pendidikan dalam pencalonan dalam Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan Denny dalam forum diskusi Gen Z Peduli Politik di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).




