JAKARTA, Probusmedia — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Ignasius Jonan menilai kritik terbuka Singapura dan Malaysia terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak akan menyelesaikan masalah.
Ia mendorong negara-negara ASEAN mengedepankan kerja sama daripada saling melontarkan kritik dan ancaman melalui ruang publik.
Jonan mempertanyakan alasan kritik tersebut baru disampaikan sekarang, padahal persoalan karhutla melibatkan banyak perusahaan, termasuk perusahaan yang didirikan atau dimiliki pihak dari Singapura dan Malaysia.
Menurut dia, kritik terbuka di media sosial, terlebih jika disertai ancaman, berisiko tidak menghasilkan dampak positif dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
“Terlebih jika kritik tersebut disertai ancaman secara terbuka, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Jonan dalam akun Instagram pribadinya @ignasius.jonan yang dikutip, Kamis (22/10/2026).
Ia menilai tekanan diplomatik di tingkat kawasan merupakan persoalan serius yang perlu disikapi melalui komunikasi dan koordinasi antarnegara.
Jonan juga mengingatkan karhutla bukan sekadar persoalan hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia, melainkan masalah lintas negara yang membutuhkan penanganan bersama.
Jonan menyoroti keberadaan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution atau Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas yang telah disepakati negara-negara ASEAN.
Ia menyebut, kerangka kerja tersebut seharusnya menjadi landasan bagi seluruh negara anggota untuk mencari solusi bersama atas persoalan pencemaran asap akibat karhutla.
Selain itu, kata Jonan, apakah Singapura dan Malaysia memiliki pendekatan berbeda dalam menangani persoalan tersebut atau justru menyampaikan kritik demi kepentingan politik domestik.
Jonan menilai, jika tujuan utamanya adalah menyelesaikan masalah, langkah yang lebih efektif ialah membangun kerja sama daripada menyampaikan kritik secara terbuka.
“Kalau ingin persoalan ini ditangani, mari bekerja sama. Menurut saya, setiap negara harus memiliki peralatan, teknologi, dan personel yang memadai,” ujarnya.
Jonan mencontohkan kerja sama lintas negara dalam menangani perdagangan manusia, terorisme, dan perdagangan narkoba sebagai model yang dapat diterapkan untuk mengatasi karhutla.
Ia menambahkan, apabila terdapat unsur kesengajaan dalam karhutla, penyelidikan sebaiknya dilakukan melalui koordinasi antarpihak terkait.
Ia juga mendorong negara-negara yang terlibat untuk duduk bersama guna membahas penerapan sanksi secara adil dan optimal.
“Mari tangani persoalan ini bersama-sama. Jika sanksi perlu dijatuhkan secara adil dan optimal, kita bisa duduk bersama untuk mencari penyelesaian,” ujarnya.
Jonan turut menyinggung kemungkinan keterkaitan perusahaan dengan sektor kelistrikan di Singapura atau Malaysia, serta kepemilikan perusahaan yang berasal dari kedua negara tersebut.
Karena itu, penanganan karhutla perlu mempertimbangkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak berhenti pada saling melontarkan kritik.
“Banyak perusahaan yang terlibat, termasuk perusahaan yang kemungkinan memiliki keterkaitan dengan sektor kelistrikan di Singapura atau Malaysia,” katanya.






