JAKARTA, Probusmedia — Guru besar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyoroti latar belakang militer Presiden Prabowo Subianto di tengah menguatnya peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri di ranah sipil.
Menurut pria yang karib disapa Prof Uceng itu, latar belakang seorang presiden dapat memengaruhi cara pandang dalam melihat posisi dan peran TNI maupun Polri.
“Apalagi karena presidennya sendiri dari tentara. Tentu dia punya imajinasi yang berbeda ketika membaca polisi dan tentara,”
kata Zainal dalam podcast Probusmedia bertajuk “Militer Masuk Sipil, Dwifungsi Kembali?”dikutip Minggu (4/10/2026).
Meski demikian, Zainal menilai persoalan mengenai semakin luasnya peran aparat keamanan di jabatan sipil tidak cukup dilihat hanya dari sisi TNI.
Dia mengatakan, Polri juga mengalami penguatan peran dan mengisi banyak jabatan di ranah sipil.
“Yang terjadi adalah dua-duanya menguat. Tentara menguat, polisi juga menguat. Itu yang membuat polisi juga menguasai banyak jabatan sipil. Tentara juga menguasai banyak jabatan sipil,” ujar dia.
TNI dan Polri Sama-sama Perlu Ditata
Menurut Zainal, kondisi tersebut membuat pembahasan mengenai militerisme tidak bisa hanya diarahkan kepada TNI.
Jika peran TNI di ranah sipil dikurangi, kata dia, hal serupa juga perlu dilakukan terhadap Polri.
“Kalau kita mau bilang militerisme menguat, sebenarnya pesannya itu adalah terhadap tentara tentu saja, plus pada saat yang sama terhadap polisi. Jadi, dua-duanya harus ditarik turun,” kata Zainal.
Dia menilai penataan perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak muncul persoalan ketika hanya salah satu institusi yang perannya dikurangi.
Zainal mengatakan, menguatnya peran Polri di ranah sipil sebelumnya juga dapat dilihat sebagai salah satu konteks yang mendorong munculnya persoalan mengenai posisi TNI.
“Apa yang terjadi sekarang itu adalah imbas sebenarnya dari menguatnya polisi lalu kemudian tentara menjadi cemburu. Artinya, sekarang kita berhadapan dengan militerisme yang menguat itu PR-nya bukan hanya sekadar berhadapan dengan tentaranya,” ujar dia.
Menurut dia, persoalan tersebut harus diarahkan pada penataan kembali peran kedua institusi.
“PR-nya adalah bagaimana menarik peran polisi juga menjadi lebih sederhana. Peran tentara harusnya ditarik turun juga supaya dua-duanya menjadi lebih sederhana,” kata Zainal.
Jangan Hanya Tarik TNI dari Jabatan Sipil
Zainal menilai pengurangan peran TNI di jabatan sipil tidak bisa dilakukan secara parsial.
Menurut dia, mengganti personel TNI di jabatan sipil dengan orang sipil, sementara Polri tetap memiliki ruang yang luas di jabatan tersebut, tidak menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
“Militerisme merangsek masuk ke jabatan publik banyak, iya, itu mengkhawatirkan. Tapi pada saat yang sama menyelesaikannya bukan hanya sekadar menarik turun tentara lalu melepaskan dia ke jabatan publiknya kepada sipil,” ujar dia.
Oleh karena itu, dia mendorong adanya penataan ulang terhadap struktur dan doktrin pertahanan serta keamanan negara.
“Harus ada perapian secara struktur negara terhadap polisi dan tentara. Karena kita kembali ke cita-cita awal itu tadi. Tentara militer, polisi lebih sipil,” kata Zainal.
Dia juga mengingatkan agar TNI dan Polri tidak sama-sama berkembang dengan karakter yang semakin menyerupai institusi militer.
“Jangan sampai sekarang dua-duanya menjadi agak bergaya militer,” ujar dia.








