JAKARTA, Probusmedia — DPRD DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 menjadi peraturan daerah (Perda).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco pada Selasa (22/9/2026), Perubahan APBD 2026 ditetapkan menjadi Rp79,56 triliun.
Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar Rp1,76 triliun dari sebelumnya Rp81,32 triliun.
Basri mengatakan rapat tersebut dihadiri oleh 74 anggota dewan. Ia menilai jumlah tersebut telah memenuhi kuorum.
“Maka kehadiran kita 72 plus 2, artinya 74 orang dewan hadir melebihi batas minimal untuk kuorum, lebih dari 62 persen. Dengan demikian, maka rapat paripurna ini dinyatakan kuorum,” kata Basri dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Setelah memastikan kuorum, Basri meminta persetujuan anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir untuk menetapkan Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi peraturan daerah.
Menanggapi pertanyaan tersebut, seluruh Anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju atas perubahan tersebut.
“Apakah Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dapat disetujui?,” tanya Basri.
“Setuju!,” jawab seluruh Anggota DPRD DKI.
Usai pengesahan perubahan APBD tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengapresiasi DPRD DKI Jakarta atas kesungguhan, kecermatan, serta ketelitian dalam menelaah substansi Raperda Perubahan APBD 2026.
“Saya sampaikan terima kasih disertai apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,” ucap dia saat berpidato.
Selama pembahasan Raperda, Rano menyampaikan bahwa berbagai masukan DPRD akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi DKI untuk ditindaklanjuti.
“Semangat kemitraan dan sinergi yang telah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif kiranya dapat terus diperkuat dan dioptimalkan untuk menghasilkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat bagi masyarakat Jakarta,” katanya.
Ia berharap persetujuan APBD Perubahan 2026 dapat menjaga perekonomian Jakarta sekaligus memastikan program yang telah direncanakan tetap berjalan sesuai target.
“Dengan adanya persetujuan rapat dewan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, eksekutif berharap perekonomian Jakarta di tahun 2026 akan terus meningkat, dan seluruh program serta kegiatan, insyaallah, dapat terlaksana sesuai rencana,” tandasnya.




