JAKARTA, Probusmedia — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklaim bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) di Bali aman. Pigai mengaku berkeliling memantau pembelian BBM di sejumlah wilayah Bali selama tiga hari berturut-turut.
Pigai membagikan momen tersebut di akun instagram pribadi pada Minggu (18/10/2026).
“Mulai dari kemarin dan hari ini semua distribusi BBM di Bali aman. Saya keliling selama 3 hari tidur jam 5 pagi memantau situasi agar tidak terjadi gejolak sosial. Terima kasih masyarakat Bali yabg tinggi dalam kesadara bernegara dan menjaga kondisi sosial kemasyarakatan yang aman dan tertib,” ujar Pigai dalam unggahan instagramnya, dikutip Senin (19/10/2026).
Pigai juga turut menyertakan kegiatannya berkeliling ke SPBU Bali. Dia menghampiri salah satu SPBU di Bali.
Ketika tiba, Pigai langsung bertanya kepada seseorang yang mengenakan seragam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pigai menanyakan kondisi terkini di SPBU tersebut.
Berdarkan rekaman video yang diunggah Pigai, tampak kendaraan roda dua dan roda empat tengah mengantre BBM. Namun, klaim seseorang berseragam TNI bahwa kondisi antrean terbilang aman.
“Kerja baik-baik ya, saya mau lapor ke jakarta,” sebut Pigai kepada anggota TNI.
Pernyataan Ombudsman
Sementara itu Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar telah mengungkapkan bahwa permasalahan BBM ini terjadi di wilayah Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, hingga Jawa Barat.
Goffar menyebutkan antrean BBM di sejumlah titik mencapai satu kilometer. Bahkan, untuk wilayah Sumatera Barat pelanggan harus rela menunggu dua hingga tiga jam.
“Ukuran pelayanan BBM bukan hanya apakah stok tersedia di terminal atau tangki penyimpanan, tetapi apakah masyarakat dapat memperolehnya secara wajar, tepat waktu, dengan informasi yang jelas, dan tanpa harus mengantre berjam-jam. Ketika masyarakat kehilangan waktu produktif atau kegiatan ekonominya terganggu untuk mendapatkan BBM, hal itu harus dibaca sebagai persoalan kualitas pelayanan yang perlu segera ditangani,” ujar Goffar dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (15/10/2026).
Ombudsman dalam hal ini akan menelusuri permasalahannya. Goffar menyebut, rekapitulasi lintas wilayah mengindikasikan beberapa faktor yang perlu diuji melalui verifikasi lapangan dan data operasional.
Ombudsman pertama akan menelusuri terkait kendala logistik dan distribusi, termasuk keterlambatan pengiriman, hambatan bongkar, keterbatasan armada, serta persoalan depot dan jadwal pasokan.
“Kedua, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara kebutuhan riil, kuota, dan pasokan pada jenis BBM tertentu. Catatan di Provinsi Sumatera Selatan, misalnya, menyebut perpindahan sebagian pengguna dari BBM nonsubsidi ke Solar, persoalan kuota, serta keterlambatan distribusi bahan baku campuran Biosolar,” kata Goffar.
Ketiga, Ombudsman juga akan mengecek kapasitas pelayanan SPBU, jam operasional, jumlah dan kapasitas nozzle, pengaturan antrean, serta kecukupan informasi dapat memperpanjang waktu tunggu saat permintaan meningkat.
Keempat, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk dugaan pelangsiran atau penggunaan tangki modifikasi, perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti yang kuat.
Namun, Goffar menuturkan bahwa faktor tersebut masih merupakan indikasi awal dari hasil pemantauan, bukan kesimpulan final tentang penyebab di setiap daerah. Masih perlu pencocokan data stok, realisasi penyaluran, jadwal pengiriman, kebutuhan dan kuota, catatan transaksi, serta kapasitas layanan di SPBU.
“Ombudsman RI meminta langkah konkret para pemangku kepentingan,” kata Goffar.







