JAKARTA, Probusmedia — Ombudsman RI buka suara terkait dengan adanya antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah. Ombudsman menyebut antrean panjang karena ada ketidaksesuaian pasokan dengan kebutuhan riil BBM.
Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar mengatakan bahwa permasalahan BBM ini terjadi di wilayah Provinsi Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat.
Goffar menyebutkan antrean BBM di sejumlah titik mencapai satu kilometer. Bahkan, untuk wilayah Sumatera Barat pelanggan harus rela menunggu dua hingga tiga jam.
“Ketika masyarakat kehilangan waktu produktif atau kegiatan ekonominya terganggu untuk mendapatkan BBM, hal itu harus dibaca sebagai persoalan kualitas pelayanan yang perlu segera ditangani,” ujar Goffar dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (15/10/2026).
Gofar mengarakan Ombudsman dalam hal ini akan menelusuri permasalahannya. Menurutnya, rekapitulasi lintas wilayah mengindikasikan beberapa faktor yang perlu diuji melalui verifikasi lapangan dan data operasional.
Ombudsman pertama akan menelusuri terkait kendala logistik dan distribusi, termasuk keterlambatan pengiriman, hambatan bongkar, keterbatasan armada, serta persoalan depot dan jadwal pasokan.
“Kedua, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara kebutuhan riil, kuota, dan pasokan pada jenis BBM tertentu. Catatan di Provinsi Sumatera Selatan, misalnya, menyebut perpindahan sebagian pengguna dari BBM nonsubsidi ke Solar, persoalan kuota, serta keterlambatan distribusi bahan baku campuran Biosolar,” kata Goffar.
Ketiga, Ombudsman juga akan mengecek kapasitas pelayanan SPBU, jam operasional, jumlah dan kapasitas nozzle, pengaturan antrean, serta kecukupan informasi dapat memperpanjang waktu tunggu saat permintaan meningkat.
Keempat, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk dugaan pelangsiran atau penggunaan tangki modifikasi, perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti yang kuat.
Namun, Goffar menuturkan bahwa faktor tersebut masih merupakan indikasi awal dari hasil pemantauan, bukan kesimpulan final tentang penyebab di setiap daerah. Masih perlu pencocokan data stok, realisasi penyaluran, jadwal pengiriman, kebutuhan dan kuota, catatan transaksi, serta kapasitas layanan di SPBU.
“Ombudsman RI meminta langkah konkret para pemangku kepentingan,” kata Goffar.






