JAKARTA, Probusmedia — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) pindahkan 123 narapidana dari wilayah Banten ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan, Kamis (10/9/2026) kemarin.
Ratusan narapidana dipindahkan dengan alasan untuk penataan hunian, peningkatan keamanan dan ketertiban, dan optimalisasi proses pembinaan Warga Binaan.





