JAKARTA, Probusmedia — Anggota Komisi D DPRD DKI, Neneng Hasanah mengingatkan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas layanan transportasi laut menuju Kepulauan Seribu agar tetap memperhatikan keberlangsungan kapal tradisional.
Ia berharap rancangan peraturan daerah yang menjadi dasar perluasan kewenangan Transjakarta tidak mematikan kapal-kapal tradisional untuk beroperasi.
“Jangan sampai Perda ini bisa mematikan kegiatan yang sudah dilakukan oleh masyarakat Pulau Seribu, yaitu transportasi tradisional atau kapal tradisional yang mengangkut pariwisata dan masyarakat Kepulauan Seribu,” katanya.
Neneng juga berharap kebijakan baru tersebut tidak menghilangkan mata pencarian masyarakat yang selama ini bergantung pada layanan kapal tradisional.
“Supaya tidak mematikan kegiatan kapal-kapal tradisional yang telah berjalan bertahun-tahun, untuk menjadi perhatian Pak Gubernur,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan penambahan modal PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Menurutnya, hal tersebut seiring rencana penugasan layanan transportasi laut ke Kepulauan Seribu.
Pramono mengatakan, layanan tersebut akan mempersiapkan kebutuhan transportasi laut menuju sejumlah pulau di Kepulauan Seribu.
Pulau Tidung, Pulau Pari, dan Pulau Pramuka, kata Pramono, akan menjadi terminal utama dalam pemenuhan fasilitas layanan transportasi.




