JAKARTA, Probusmedia — Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyebut sekitar 4 juta anak di Indonesia belum dapat menikmati pendidikan.
Persoalan ekonomi menjadi faktor utama yang membuat anak-anak terpaksa berhenti sekolah, tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“Masih ada sekitar 4 juta anak-anak Indonesia yang sampai hari ini belum bisa menikmati bangku sekolah,”
kata Ubaid dalam wawancara dengan Probusmedia yang dikutip Sabtu (17/10/2026).
Ubaid menjelaskan, jutaan anak tersebut terbagi dalam tiga kelompok, yakni anak yang putus sekolah di tengah jenjang pendidikan, lulusan yang tidak melanjutkan sekolah, serta anak yang belum pernah bersekolah sama sekali.
“Jadi, ada yang lulus tidak melanjutkan, ada yang putus sekolah di tengah-tengah jenjang tadi itu, dan yang terakhir adalah belum pernah bersekolah sama sekali,” ujarnya.
Menurut Ubaid, persoalan mendasar yang membuat jutaan anak kehilangan akses pendidikan adalah sistem layanan pendidikan yang masih menempatkan sekolah sebagai sesuatu yang harus diperebutkan.
Padahal, pendidikan merupakan hak setiap warga negara sehingga pemerintah berkewajiban memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan belajar.
“Mestinya pendidikan itu harus menjadi hak setiap warga negara dan pemerintah wajib memberikan pelayanan kepada semua,” kata Ubaid.
Ubaid menyebut, faktor ekonomi menjadi penyebab utama anak-anak tidak dapat melanjutkan pendidikan.
Sebagian anak terpaksa bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga, sementara sebagian lainnya, terutama anak perempuan, harus menikah setelah lulus SMP karena keterbatasan ekonomi.
“Mayoritas karena persoalan ekonomi sehingga anak-anak tidak bisa lanjut sekolah lalu disuruh kerja,” katanya.
Ia juga menyoroti ketimpangan kesempatan pendidikan antara anak laki-laki dan perempuan dalam keluarga yang menghadapi kesulitan ekonomi.
Dalam sejumlah kasus, anak laki-laki diprioritaskan untuk melanjutkan sekolah, sedangkan anak perempuan justru tidak memperoleh kesempatan yang sama.
“Karena perempuan, lalu punya saudara laki-laki yang disuruh lanjut sekolah adalah yang laki-laki, yang perempuan tidak lanjut, kayak gitu-gitu banyak sekali,” tutur Ubaid.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ubaid mendorong pemerintah mendata anak-anak dari kelompok rentan agar mereka mendapatkan akses pendidikan yang lebih adil.
Sebab, anak-anak tersebut tidak seharusnya dipaksa bersaing dalam perebutan kursi sekolah dengan siswa lain yang memiliki keunggulan akademik atau nilai lebih tinggi.
Ubaid mengusulkan agar pemerintah memberikan jaminan akses masuk sekolah bagi anak-anak rentan melalui pendataan yang dilakukan jauh sebelum penerimaan murid baru.
Ia mencontohkan, pemerintah dapat memetakan anak-anak putus sekolah di setiap kelurahan setidaknya satu tahun sebelum pendaftaran, kemudian mengidentifikasi sekolah terdekat yang dapat menampung mereka.
“Jadi, kelompok-kelompok rentan ini dijamin, diberikan karpet merah untuk bisa masuk sekolah,” katanya.
Ia mengingatkan negara harus memastikan layanan pendidikan tersedia bagi seluruh anak tanpa menjadikan kemampuan ekonomi sebagai penentu utama akses terhadap sekolah.
“Jadi, bukan hanya yang punya uang yang bisa menikmati. Lah, hari ini itu pendidikan hanya yang punya uang,” ucap Ubaid.








