JAKARTA, Probusmedia — Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan merespons mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lembaganya. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 17 orang, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/ BPN Lampri.
Ossy menegaskan Kementerian ATR/ BPN menghormati proses hukum dan meminta publik menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.
Menurut dia, sikap tersebut menjadi posisi resmi kementerian di tengah proses hukum yang masih berlangsung.
“Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH siapa pun,”
kata Ossy di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Selain menghormati proses hukum, Kementerian ATR/BPN memastikan akan bersikap kooperatif selama proses penegakan hukum berjalan.
Kementerian juga menyatakan dukungan terhadap seluruh proses yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Kementerian ATR/BPN akan juga bersikap kooperatif dan juga mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ossy menilai pihaknya belum berada pada posisi yang tepat untuk menjelaskan substansi maupun kronologi perkara karena proses penanganannya masih berjalan.
Terlebih, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai perkara tersebut.
“Tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian,” kata Ossy.
Dia menyebut informasi mengenai substansi perkara dan kronologi kejadian merupakan hal yang paling dikuasai oleh aparat penegak hukum, khususnya KPK.
Karena itu, ATR/BPN memilih menunggu informasi resmi daripada menyampaikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan spekulasi.
“Informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK,” ujarnya.
Di tengah isu hukum yang bergulir, Ossy memastikan jajaran pimpinan ATR/BPN terus melakukan koordinasi untuk memperkuat integritas internal.
Pada saat yang sama, kementerian berupaya memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan tidak terganggu oleh perkara yang tengah menjadi perhatian.
“Pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menyelesaikan proses yang sedang berjalan.
Dia memastikan Kementerian ATR/BPN akan menghargai dan menghormati hasil maupun keterangan resmi yang nantinya disampaikan aparat penegak hukum.
“Jadi saya mohon juga publik bisa bersabar, kita tunggu aparat penegak hukum sedang bekerja, dan setelah itu tentunya kita akan selalu menghargai dan menghormatinya,” ujarnya.
Menurut dia, publik sebaiknya menunggu aparat penegak hukum menyampaikan secara resmi apa yang sebenarnya terjadi.
“Kita tunggu sama-sama, APH pasti menyampaikan secara resmi apa yang terjadi,” katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri dalam OTT terkait dugaan suap di lingkungan BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lampri diamankan bersama 16 orang lainnya, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
OTT ini diduga terkait dengan pengurusan HGB Summarecon Bogor. Dalam OTT ini, KPK menyita uang tunai ratusan miliar yang diduga barang bukti suap. Uang itu juga diduga terkait dengan penerimaan lain oleh pejabat BPN.