JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan bersikap kooperatif jika penyidik membutuhkan keterangan terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon Bogor pada lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).





