JAKARTA, Probusmedia — Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengecam pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur sejak 20 Agustus 2025.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti mengatakan pembebasan bersyarat Bechi telah membuat publik marah. Sebab, publik bertanya-tanya apakah Bechi telah memenuhi syarat dalam menjalani dua pertiga masa pidana.




