JAKARTA, Probusmedia — Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa pihak perbankan dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pemeriksaan pihak perbankan menjadi bagian dari pendalaman dugaan TPPU dalam perkara tersebut.
Menurut Anang, penyidik ingin menelusuri kemungkinan adanya transaksi dengan pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Tentunya bagian dari TPPU-nya juga. Apakah ini ada transaksi-transaksi seperti itu terhadap pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara ini,” kata Anang saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Kejagung geledah dan sita aset
Anang mengatakan, pemeriksaan pihak perbankan juga berkaitan dengan upaya penyidik menelusuri aset dalam perkara tersebut.
Dia mengungkapkan, Tim 9 Kejagung telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita dokumen serta aset milik tersangka.
Penggeledahan dilakukan di rumah Febrie Ardiansyah serta sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan tersangka lainnya.
“Dari hasil penggeledahan memang ada beberapa dokumen yang didapat di salah satunya di beberapa tempat. Tim 9 telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan aset,” ujar Anang.
Anang menjelaskan, dokumen yang disita
penyidik tidak terbatas pada rekening bank.
Menurutnya, penyidik juga menemukan dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan aset serta sebagian saham.
“Dokumen itu bisa ada surat-surat yang terkait, misalnya surat kepemilikan dan lain-lainnya. Juga ada mungkin sebagian saham, itu saja,” ujar Anang.
Kejagung sebelumnya memeriksa Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana asal di Kejagung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Penyidik masih mendalami aliran transaksi dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari pihak perbankan.







