JAKARTA, Probusmedia — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengonfirmasi Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi mendapatkan pembebasan bersyarat sejak 20 Agustus 2025. Bechi merupakan terpidana kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur.





