JAKARTA, Probusmedia — Komisi III DPR RI menyetujui usulan pergeseran porsi belanja dalam pagu anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran (TA) 2027.
Selain itu, komisi yang membidangi hukum dan keamanan tersebut juga menyatakan akan memperjuangkan tambahan anggaran bagi Polri sebesar Rp44,9 triliun.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengatakan, komisinya menyetujui usulan pergeseran anggaran dari belanja modal ke belanja barang senilai Rp3,6 triliun.
“Komisi III DPR RI dapat menyetujui usulan pergeseran anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun Anggaran 2027 dari belanja modal ke belanja barang sebesar Rp3,6 triliun,” kata Dede.
Komisi III DPR juga menerima penjelasan Polri terkait pagu anggaran tahun 2027 yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp139 triliun.
Dede mengatakan, Komisi III akan menyetujui sekaligus memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan Polri sebesar Rp44,9 triliun.
Jika disetujui dalam pembahasan lanjutan, total anggaran Polri pada 2027 akan mencapai sekitar Rp184 triliun.
“Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri atas pagu anggaran tahun 2027 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp139 triliun serta akan menyetujui dan memperjuangkan usulan tambahan anggaran beserta program yang diajukan sebesar Rp44,9 triliun sehingga menjadi sebesar Rp184 triliun,” ujar Dede.
Menurut dia, hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk disinkronisasi sesuai mekanisme pembahasan anggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polri Sebut Kebutuhan Ideal Rp184 TriliunDalam rapat yang sama, Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran ideal Polri pada TA 2027 mencapai Rp184 triliun.
Dia mengatakan, pada tahap pagu indikatif, Polri hanya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp118 triliun.
Oleh karena itu, institusi tersebut mengusulkan tambahan anggaran agar kebutuhan operasional dan program kerja dapat terpenuhi.
Pada Agustus 2026, Kementerian Keuangan kemudian menetapkan pagu anggaran Polri tahun 2027 sebesar Rp139 triliun.
Meski demikian, Wahyu mengatakan masih terdapat kebutuhan dukungan operasional yang perlu dipenuhi.
Dengan demikian, Polri mengusulkan pergeseran anggaran dari belanja modal ke belanja barang sebesar Rp3,6 triliun tanpa mengubah total pagu yang telah ditetapkan.
“Di Rp139 triliun ini terjadi perubahan, namun tidak mengubah pagu, yaitu hanya pergeseran dari belanja modal ke belanja barang sehingga pagunya tetap,” kata Wahyu.
Dia menambahkan, Polri berharap memperoleh tambahan alokasi anggaran sekitar Rp45 triliun agar total anggaran tahun 2027 dapat mencapai angka ideal sebesar Rp184 triliun.
“Kalau kita melihat alokasi anggaran yang nanti akan muncul, kita berharap kembali ke Rp184 triliun sehingga kurang lebih kurangnya Rp45 triliun,” ujar Wahyu.








