JAKARTA, Probusmedia — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh satuan pendidikan di wilayah ibu kota terhitung sejak Senin (7/9/2026)
Pemprov DKI memutuskan kebijakan tersebut melalui Dinas Pendidikan sebagai langkah mitigasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
Meski proses pembelajaran dilakukan secara daring, Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta memastikan peserta didik dapat belajar dengan aman dan nyaman tanpa kehilangan haknya dalam menuntut ilmu.
“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,”
ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).
Dinas Pendidikan, kata Nahdiana, telah berkoordinasi bersama seluruh satuan pendidikan serta akan mendampingi untuk memastikan PJJ dapat berlangsung dengan baik berdasarkan pemantauan proses pembelajaran.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” tuturnya.
Selain itu, Disdik Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan sejumlah perangkat daerah untuk memantau perkembangan informasi resmi terkait sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan PJJ ini juga akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi dari data yang dilaporkan oleh pemerintah.
“Pemprov DKI mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” katanya.
Nahdiana juga mengimbau warga untuk mengikuti arahan pemerintah serta menjaga kesehatan keluarga selama langkah mitigasi berlangsung.









