JAKARTA, Probusmedia — Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo, mendesak pemerintah mencabut izin dan menyita aset perusahaan yang terbukti melanggar hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Desakan itu disampaikan setelah Polri menetapkan 13 korporasi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut dia, penegakan hukum harus menyasar seluruh pihak yang bertanggung jawab, bukan hanya masyarakat kecil.
“Penetapan 13 korporasi ini membuktikan bahwa negara hadir dan hukum tidak boleh tumpul ke atas,” kata Firman dalam keterangan resminya, Minggu (25/10/2026).
Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR RI itu meminta penyidik menelusuri struktur kepemilikan perusahaan, sumber pendanaan, serta pihak yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran.
Ia juga mendesak pemerintah mengevaluasi perizinan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Jangan hanya pidanakan direkturnya lalu denda. Saya minta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan segera mengevaluasi, membekukan, dan mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar,” ujarnya.
Firman menilai penegakan hukum harus disertai pemulihan lingkungan dan pertanggungjawaban atas kerusakan ekologis.
Ia meminta sanksi terhadap korporasi memberikan efek jera sekaligus mencegah masyarakat menanggung kerugian akibat karhutla.
Selain itu, Firman mendesak aparat penegak hukum membuka identitas 13 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk lokasi kebakaran, luas lahan terdampak, dan perkiraan kerugian.
Sebab, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat mengawasi perkembangan penanganan perkara.
“Rakyat berhak tahu. Jangan ditutup-tutupi. Harus jelas di mana lokasinya, berapa luas lahan yang terbakar, dan bagaimana perkembangan penanganan kasusnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Firman mengingatkan pemerintah agar tidak menyamaratakan petani kecil dengan korporasi yang diduga melakukan pembakaran untuk kepentingan bisnis.
Ia mendorong petani mendapat perlindungan dan pembinaan, sedangkan perusahaan yang terbukti melanggar harus ditindak sesuai hukum.
“Negara harus membedakan mana petani yang berjuang untuk bertahan hidup dan mana korporasi yang melakukan pelanggaran demi keuntungan. Petani harus dilindungi dan dibina, sedangkan pelanggaran oleh korporasi harus ditindak tegas,” katanya.






