JAKARTA, Probusmedia — Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga Minggu (8/11/2026).
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan operasi ini mengedepankan edukasi dan pencegahan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dalam arahannya, Dadang menegaskan bahwa ketertiban berlalu lintas harus berangkat dari kesadaran masyarakat, bukan semata-mata karena pengawasan dan penindakan petugas.
“Terdapat kebutuhan sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri,” kata Dadang di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2026).
Operasi Patuh Jaya 2026 melibatkan 2.938 personel gabungan. Rinciannya, 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran operasi, antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus.
Dadang juga menginstruksikan jajarannya memetakan titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Pemetaan dilakukan dengan mengidentifikasi berbagai faktor penyebab, mulai dari kondisi jalan, penerangan, rambu lalu lintas, hingga pengawasan di lapangan.
Dia meminta setiap tindakan petugas didokumentasikan melalui rekaman video.
Pengawasan melekat oleh Provos juga ditekankan untuk menjaga akuntabilitas dan profesionalisme selama operasi berlangsung.
Selain penegakan hukum, Dadang meminta jajarannya memberikan pembinaan edukatif kepada pelanggar berulang atau pengendara yang berisiko tinggi.
Pembinaan dilakukan melalui peran Bhabinkamtibmas dan fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas).
Bentuknya dapat berupa kunjungan ke rumah atau sekolah dengan melibatkan personel terkait, khususnya bagi pelanggar yang berdomisili di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kunjungan ini bukan untuk mengintimidasi masyarakat, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pelanggar memahami risiko dari perbuatannya dan tumbuh kesadaran untuk tidak mengulangi pelanggaran,” ujar Dadang.
Dia juga meminta setiap satuan menentukan sasaran dan wilayah prioritas secara terukur.
Dengan demikian, pelaksanaan operasi dapat dievaluasi berdasarkan peningkatan kepatuhan masyarakat, pencegahan pelanggaran berulang, dan pengurangan risiko kecelakaan.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengajak masyarakat menjadikan ketertiban berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan hanya saat operasi berlangsung.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling mengingatkan dan mengutamakan keselamatan. Tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri, karena keselamatan kita juga menyangkut keselamatan orang lain,” kata Budi.
Dia menambahkan, ajakan tersebut merupakan bagian dari semangat Kerja Melayani Jakarta yang terus didorong Polda Metro Jaya.







