JAKARTA, Probusmedia — Pemerintah membuka opsi melarang penggunaan sound horeg apabila tingkat kebisingannya melebihi batas yang dinilai mengganggu kesehatan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan mengkaji aturan batas desibel bersama kementerian dan lembaga terkait sebelum menentukan pembatasan tersebut.





