JAKARTA, Probusmedia — Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan memastikan seluruh jajaran dalam kondisi selamat setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
Ia menegaskan tidak ada tindakan teror yang dialami tim Ombudsman selama maupun setelah pemeriksaan tersebut.
Syafrida menyebut kondisi pimpinan dan seluruh anggota Ombudsman yang terlibat dalam kegiatan tersebut tetap baik.
Ia juga meminta dukungan doa agar seluruh jajaran dapat terus menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik.
“Alhamdulillah kami semua dalam keadaan selamat, tidak ada teror yang kami alami, pimpinan maupun seluruh jajaran,” kata Syafrida di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menurut Syafrida, keselamatan seluruh jajaran menjadi hal penting agar Ombudsman dapat melanjutkan fungsi pengawasan terhadap pelayanan masyarakat.
Ia berharap seluruh petugas Ombudsman selalu diberikan kesehatan dan perlindungan dalam menjalankan tugasnya.
“Kami mohon doanya semoga kami tetap selamat, sehat, dan bisa menjalankan tugas kami melakukan pengawasan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, sidak yang dilakukan Tim Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026) berlangsung dalam situasi tegang.
Tim Ombudsman disebut sempat terlibat cekcok dan mengalami penghadangan ketika hendak memeriksa sejumlah fasilitas di kompleks lapas hingga menemukan fasilitas yang diduga mewah.
Ketegangan tersebut terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman itu, seorang petugas Ombudsman terlihat diadang dan dirangkul oleh salah satu petugas Lapas Cibinong saat hendak masuk.
Petugas yang terlihat mengadang tersebut diketahui merupakan Yoseph Jhon Ferry, mantan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik atau Kasi Binadik.
Temuan Ombudsman itu kemudian berujung pada penonaktifan lima pejabat struktural di Lapas Kelas IIA Cibinong oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan menyebut kelima pejabat tersebut diduga memiliki tanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026).
Selain Wisnu, empat pejabat lain yang dinonaktifkan merupakan bawahannya, yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Mereka akan menjalani pemeriksaan internal untuk mengungkap kondisi yang menyebabkan munculnya temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.
Rudi mengatakan proses pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui secara menyeluruh faktor yang melatarbelakangi temuan tersebut.
Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut terhadap para pejabat yang dinonaktifkan.




