Penulis
Langgeng PujiEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026).
Suyudi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini dipercaya menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Pelantikan Suyudi berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah dia dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI.
Pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/Polri Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam prosesi pelantikan, Suyudi mengucapkan sumpah jabatan bersama Komjen Wahyu Hadiningrat yang dilantik sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri).
“Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Suyudi dan Wahyu mengikuti lafal sumpah yang dibacakan Presiden Prabowo.
Wahyu menggantikan Komjen Dedi Prasetyo yang ditunjuk Prabowo untuk mengisi jabatan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Pengangkatan Wahyu sebagai Wakapolri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/Polri Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Setelah dilantik sebagai Kapolri, Suyudi juga mendapat kenaikan pangkat satu tingkat dalam golongan perwira tinggi Polri.
Dengan kenaikan tersebut, pangkat Suyudi berubah dari komisaris jenderal (Komjen) menjadi Jenderal polisi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengirimkan surat usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri kepada Komisi III DPR RI. Surat tersebut tertanggal 30 September 2026.
Komisi III DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri sebelum memberikan persetujuan atas pengangkatannya.