JAKARTA, Probusmedia — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak terlihat dalam rapat Komisi II DPR RI, Selasa (15/9/2026).
Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu pejabat tinggi di kementeriannya melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam rapat tersebut, Kementerian ATR/BPN diwakili Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan bersama jajaran kementerian.
Saat membuka rapat, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyapa jajaran Kementerian ATR/BPN yang hadir dalam forum tersebut.
Ia secara khusus menyebut Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan yang hadir bersama jajaran kementerian.
“Yang terhormat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) beserta seluruh jajaran,” kata Rifqinizamy saat membuka rapat.
Ia kemudian menyinggung bahwa biasanya Ossy hadir bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rapat di parlemen.
“Yang hari ini biasanya berdua dengan Menterinya (Nusron Wahid),” ujar Rifqinizamy.
Dalam rapat itu, Ossy menjadi perwakilan Kementerian ATR/BPN di hadapan anggota Komisi II DPR RI.
Ketidakhadiran Nusron menjadi sorotan karena sehari sebelumnya KPK menangkap Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri dalam OTT terkait dugaan suap di lingkungan BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lampri diamankan bersama 16 orang lainnya, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total 17 orang diamankan dalam operasi tersebut dan seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026) malam.
Budi menyebut OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.
KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang ditempatkan di dalam 20 koper.
“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Budi.
Saat ini rapat yang menghadirkan gubernur dari seluruh provinsi di Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu masih berlangsung.






