JAKARTA, Probusmedia — Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, perwira TNI yang diduga menyewakan rumah dinas di kompleks KPAD, Cijantung, Jakarta Timur, untuk dijadikan markas judi online (judol) telah ditahan.
Perwira yang bertugas di Garnisun tersebut kini ditahan di Polisi Militer (POM) TNI AD untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah, orang yang menyewakan tempat tersebut ya kemungkinan dia tahu, kita sudah tahan. Sudah di POM sekarang, sudah kita terus selidiki, perlu waktu lah untuk meyakinkan,”
kata Maruli di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Maruli menegaskan, TNI AD akan menindak tegas anggotanya apabila terbukti terlibat dalam penyewaan rumah yang digunakan sebagai tempat operasional judi online tersebut.
Menurut dia, kasus ini menjadi hal yang memalukan bagi institusi TNI AD. Karena itu, pihaknya tidak akan melindungi anggota yang terbukti terlibat.
“Tapi yang jelas, enggak mungkinlah kita melindungi yang seperti itu ya. Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” ujarnya.
Maruli menjelaskan, kompleks KPAD tersebut dihuni para pensiunan TNI, meski ada pula anggota yang masih aktif.
Dia menyebut penggerebekan lokasi itu dilakukan oleh warga kompleks sendiri.
Maruli mengapresiasi kepedulian masyarakat sekitar yang ikut berupaya menjaga lingkungan dari aktivitas ilegal.
Namun, dia mengaku menyayangkan cara peristiwa tersebut diekspos ke publik.
“Saya pikir kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya. Tapi cara mereka mengekspos saya kira kita agak kesal juga sih memang,” kata Maruli.
Meski demikian, Maruli kembali menegaskan bahwa TNI AD akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Pasti kita tindak tegas,” ujarnya.








