JAKARTA, Probusmedia — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena diduga telah menerima gratifikasi kurang lebih senilai Rp11,14 miliar. Dia diduga menerima gratifikasi sejak menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan bahwa Sirajudin menerima gratifikasi pertama dari Kadis Kesehatan Bolmut yang kini menjabat sebagai Lingkungan Hidup (KLH). Uang gratifikasi yang diterima awal sebanyak Rp350 juta.







