JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sempat menyegel ruangan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama.
Penulis
Alfredo Sitompul
Editor
Irfan KamilJAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sempat menyegel ruangan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama.
Hal tersebut dipertegas juru bicara KPK Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
“Dalam fakta persidangan sudah terungkap ya,”
kata Budi
Budi menyebut ruangan tersebut sempat disegel penyidik saat operasi tangkap tangan (OTT). KPK menduga adanya praktik rasuah di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
Penyegelan itu dilakukan karena diduga penyidik mengendus adanya sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.
“Sering kali kami melakukan penyegelan, kami pasang KPK line (garis KPK, red.) untuk beberapa lokasi atau tempat yang diduga ada barang bukti yang dibutuhkan ketika perkara ini naik ke tahap penyidikan,” katanya.
Di sisi lain, Budi belum memastikan terkait apakah penyidik sempat menggeledah ruangan Djaka Budhi meskipun segelnya telah dicabut pihak lain.
“Jika memang ada kebutuhan untuk melakukan penggeledahan dan ada alat bukti yang dibutuhkan untuk dicari, maka tentu dilakukan penggeledahan,” ujarnya
Sebelumnya, KPK menetapkan sejumlah tersangka dari berbagai pihak melalui operasi senyap pada Februari 2026.
Dari operasi tersebut, KPK akhirnya melakukan pengembangan perkara melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) pada Selasa (21/7/2026).
Melalui sprindik tersebut, KPK menetapkan delapan tersangka terkait dugaan praktik rasuah di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai pada Rabu (26/8/2026).
Mereka di antaranya, Rizal selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Tersangka lainnya, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Bea dan Cukai, John Field selaku bos Blueray Cargo.
Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional Blueray Cargo, Andri selaku Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo.
Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai, serta Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.
Adapun dalam persidangan terdakwa Budiman pada Rabu (9/9/2026), Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan sempat menyegel ruangan Dirjen Bea Cukai. Namun, segel tersebut hilang ketika tim KPK kembali ke lokasi.