JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mojokerto, Jawa Timur terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon Bogor pada lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).








