JAKARTA, Probusmedia — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) merupakan pimpinan tertinggi di institusi Polri.
Sejak awal kemerdekaan hingga saat ini, posisi tersebut telah diisi puluhan perwira dengan latar belakang dan tantangan yang berbeda pada setiap periode.
Tonggak penting terjadi pada masa Reformasi ketika Polri dipisahkan dari ABRI/TNI.
Pemisahan tersebut kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur kedudukan Polri di bawah Presiden dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Presiden.
Terbaru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menjabat Kapolri sejak Januari 2021.
Pelantikan tersebut sekaligus menandai pergantian kepemimpinan Polri untuk periode berikutnya.
Sebelum dilantik, Suyudi terlebih dahulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR pada hari yang sama.
Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025. Setelah dilantik, pangkatnya dinaikkan dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal Polisi.
Lantas, siapa saja yang pernah menduduki posisi Kapolri sejak Indonesia merdeka?
Kapolri Era Awal Kemerdekaan
Cikal bakal kepolisian Indonesia telah ada sejak masa Hindia Belanda. Setelah Indonesia merdeka, institusi kepolisian mengalami sejumlah perubahan struktur dan kedudukan dalam pemerintahan.
Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN).
Kemudian, pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik Komisaris Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara.
Pada awalnya, kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara.
Namun, melalui Penetapan Pemerintah Nomor 11/S.D. Tahun 1946, mulai 1 Juli 1946 Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada perdana menteri.
Pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan, tugas Polri tidak hanya sebagai penegak hukum.
Polisi juga terlibat dalam perjuangan bersenjata dan menyatakan diri sebagai combatant. R.S. Soekanto kemudian memimpin Polri dalam sejumlah perubahan sistem ketatanegaraan hingga akhirnya mengakhiri masa jabatan pada Desember 1959.
Berikut daftar Kapolri pada periode awal kemerdekaan hingga Orde Lama:
- R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo — 29 September 1945-14 Desember 1959
- Soekarno Djojonegoro — 14 Desember 1959-30 Desember 1963
- Soetjipto Danoekoesoemo — 30 Desember 1963-8 Mei 1965
- Soetjipto Joedodihardjo — 9 Mei 1965-15 Mei 1968
Pada periode tersebut, nomenklatur pimpinan kepolisian juga mengalami beberapa perubahan, mulai dari Kepala Kepolisian Negara hingga Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian.
Kapolri Era Orde Baru
Setelah perubahan politik pada 1960-an, Polri menjadi bagian dari ABRI bersama TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Kedudukan tersebut berlangsung hingga era Orde Baru. Pada 1969, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1969, sebutan Panglima Angkatan Kepolisian diubah menjadi Kepala Kepolisian Negara RI atau Kapolri.
Salah satu nama yang paling dikenal pada periode tersebut adalah Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso, yang menjabat Kapolri pada 1968-1971.
Berikut daftar Kapolri pada era Orde Baru:
- Hoegeng Imam Santoso — 15 Mei 1968-2 Oktober 1971
- Mohamad Hasan — 3 Oktober 1971-24 Juni 1974
- Widodo Budidarmo — 26 Juni 1974-25 September 1978
- Awaluddin Djamin — 26 September 1978-3 Desember 1982
- Anton Soedjarwo — 4 Desember 1982-6 Juni 1986
- Mochammad Sanoesi — 7 Juni 1986-19 Februari 1991
- Kunarto — 20 Februari 1991-5 April 1993
- Banurusman Astrosemitro — 6 April 1993-14 Maret 1996
- Dibyo Widodo — 15 Maret 1996-28 Juni 1998
Kapolri Era Reformasi
Mundurnya Presiden Soeharto pada 1998 menjadi salah satu titik penting dalam perubahan posisi dan struktur Polri.
Polri kemudian dipisahkan dari ABRI/TNI sebagai bagian dari agenda Reformasi.
Perubahan tersebut diperkuat dengan lahirnya UU Nomor 2 Tahun 2002 yang menegaskan pemisahan kelembagaan TNI dan Polri serta mengatur tugas Polri sebagai institusi keamanan, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Berikut daftar Kapolri pada era Reformasi:
- Roesmanhadi — 29 Juni 1998-3 Januari 2000
- Roesdihardjo — 4 Januari 2000-22 September 2000
- Surojo Bimantoro — 23 September 2000-29 November 2001
- Da’i Bachtiar — 29 November 2001-7 Juli 2005
- Sutanto — 8 Juli 2005-30 September 2008
- Bambang Hendarso Danuri — 1 Oktober 2008-22 Oktober 2010
- Timur Pradopo — 22 Oktober 2010-25 Oktober 2013
- Sutarman — 25 Oktober 2013-16 Januari 2015
- Badrodin Haiti — 17 April 2015-14 Juli 2016Tito Karnavian — 14 Juli 2016-23 Oktober 2019
- Idham Aziz — 1 November 2019-27 Januari 2021
- Listyo Sigit Prabowo — 27 Januari 2021-30 September 2026
- Suyudi Ario Seto — 1 Oktober 2026-sekarang
Suyudi Ario Seto, Kapolri Terbaru
Suyudi menjadi Kapolri ke-14 pada era Reformasi sekaligus meneruskan kepemimpinan Listyo Sigit.
Sebelum menjadi Kapolri, Suyudi memiliki pengalaman di bidang reserse dan sejumlah jabatan strategis di Polri.
Ia pernah menjadi Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN.
Dalam uji kelayakan di DPR, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya. Setelah mendapat persetujuan DPR, Suyudi dilantik Prabowo sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026.
Dengan demikian, estafet kepemimpinan Polri resmi berpindah dari Listyo Sigit kepada Suyudi Ario Seto.




