Penulis
Langgeng Puji
Editor
Irfan KamilJAKARTA, Probusmedia — Penanganan kasus kecelakaan kapal Virgo Transport 8 yang terjadi di perairan Laut Jawa pada 13 September 2026 kini dilimpahkan ke Mabes Polri.
Polda Kalimantan Selatan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, sebelum dilimpahkan, Polda Kalsel telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap nakhoda, ABK yang selamat, serta pihak terkait lainnya,”
kata Johnny dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).
Menurut Johnny, pendalaman dilakukan untuk mengumpulkan fakta terkait kecelakaan kapal tersebut.
“Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, pencarian korban KM Virgo Transport 8 masih berlangsung.Hingga Senin (28/9/2026), tim SAR gabungan telah menemukan 174 orang dari total 243 orang yang tercatat dalam manifes kapal.
Sebanyak 108 orang ditemukan selamat, sementara 66 orang meninggal dunia.Adapun 69 orang lainnya masih dalam pencarian.
Operasi pencarian melibatkan Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan sejumlah unsur terkait. Penyisiran masih dilakukan di wilayah perairan dan pesisir yang menjadi area operasi.
Polri turut mengerahkan unsur kapal dan udara untuk membantu pencarian.
Selain itu, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dilibatkan dalam proses identifikasi korban meninggal dunia.
Tim DVI mencocokkan data ante mortem yang diperoleh dari keluarga dengan data post mortem korban yang ditemukan.
Johnny mengatakan proses pencarian dan identifikasi tetap menjadi perhatian karena keluarga korban membutuhkan kepastian mengenai keberadaan anggota keluarganya.
“Polri menyampaikan empati dan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Kami memahami bahwa keluarga membutuhkan kepastian dan informasi,” kata Johnny.
Setelah menerima pelimpahan perkara, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri akan melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8.
Penyidik akan mendalami fakta serta alat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Johnny mengatakan proses pencarian korban dan penanganan hukum berjalan secara bersamaan.
“Polri akan melanjutkan proses perkara untuk memperoleh fakta hukum secara utuh dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.