JAKARTA, Probusmedia — Pengamat politik Ray Rangkuti mendorong Komisi II DPR mengevaluasi proses seleksi penyelenggara pemilu dengan memastikan calon yang dipilih memiliki integritas.
Ray menyampaikan hal tersebut dalam forum diskusi Gen Z Peduli Politik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Ia mengatakan integritas harus menjadi pedoman moral bagi penyelenggara pemilu dalam menjalankan tanggung jawab. Hal tersebut penting untuk mencegah praktik kongkalikong penyelenggaraan pemilu.
“Ke depan, Komisi II DPR harus benar-benar menyeleksi figur penyelenggara pemilu yang menjadikan integritas sebagai pedoman moral hidupnya guna menghindari praktik kongkalikong,” kata Ray.
Ray turut mengkritik kinerja lembaga pengawas pemilu dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dia menilai lembaga pengawas harus proaktif dalam mencari fakta dengan memanfaatkan data dan pengetahuan yang mereka miliki
“Lembaga pengawas seharusnya proaktif mencari fakta melalui kekuatan data dan pengetahuan, bukan bersikap pasif,” tegasnya.
Ray menilai persoalan penyelenggaraan pemilu tidak cukup diselesaikan dengan membuat aturan yang rinci. Aturan juga harus disertai landasan moral agar masyarakat maupun penyelenggara pemilu mematuhinya.
“Bangsa kita sering kali rajin membuat aturan yang sangat tebal dan terperinci, tetapi aturan itu kerap diabaikan karena tidak disertai basis moral untuk menaatinya,” kata Ray.




