JAKARTA, Probusmedia — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberhentikan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian PU berinisial AS karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Polrestabes Bandung menetapkan AS sebagai tersangka terkait praktik budidaya tanaman ganja di rumahnya kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.








