JAKARTA, Probusmedia — Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengecam tindakan penembakan terhadap tiga orang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan hingga tewas pada Rabu 9 September 2026.
Penulis
Zendy PradanaEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia — Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengecam tindakan penembakan terhadap tiga orang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan hingga tewas pada Rabu 9 September 2026.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan bahwa hak untuk hidup merupakan hak yang melekat pada setiap manusia dan menjadi salah satu hak yang paling mendasar dalam sistem perlindungan hakasasi manusia.
“Oleh karena itu, penghormatan terhadap kehidupan manusia harus menjadi batas mendasar bagi setiap pihak dalam situasi kekerasan maupun konflik,” ujar Anis Hidayah dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (15/9/2026).
Anis menyebutkan status seseorang sebagai Aparatur Sipil Negara atau pegawai pemerintah tidak dengan sendirinya menghilangkan kedudukannya sebagai warga sipil maupun perlindungan yang melekat padanya.
Hal itu untuk merespon pernyataan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) Kodap III Ndugama, yang mengklaim bahwa tiga ASN merupakan bagian dari intelijen.
“Setiap tuduhan mengenai keterlibatan seseorang dalam aktivitas keamanan atau intelijen harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak dapat menjadi pembenaran untuk merampas nyawa seseorang yang tidak sedang melakukan kekerasan atau mengambil bagian dalam tindakan permusuhan,” kata Anis.
Anis menuturkan bahwa prinsip kemanusiaan dan perlindungan untuk warga sipil tetap harus dihormati, meskipun dalam situasi kekerasan bersenjata.
Sehingga, Komnas HAM menegaskan perlindungan warga sipil harus tetap ditempatkan di atas kepentingan dan tujuan politik pihak mana pun. Tidak ada tujuan politik, keamanan, ataupun tuduhan keberpihakan yang dapat menjadi pembenaran untuk melakukan kekerasan dan merampas nyawa warga sipil.
“Komnas HAM mendesak KSB di Papua untuk menghentikan segala bentuk serangan, pembunuhan, ancaman, intimidasi, maupun tindakan kekerasan terhadap warga sipil, serta menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan dan menjamin perlindungan terhadap warga sipil serta orang-orang yang tidak terlibat dalam kekerasan,” kata Anis.
Diketahui, penembakan terjadi di Kampung Muliama, Distrik Muliama, pada Rabu (9/9) sekira pukul 15.53 WIT.
Ketiga korban berinisial AR (49), AAM (35), dan WB (24) terkena tembakan saat rombongan Dinas Pertanian Jayawijaya meninjau pelaksanaan kegiatan cetak sawah.