JAKARTA, Probusmedia — Presiden Prabowo Subianto mengultimatum korporasi yang terbukti melanggar hukum dan sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Prabowo menegaskan pemerintah akan mencabut izin usaha korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla.
Dia mengatakan penegakan hukum juga akan dilakukan jika ditemukan unsur pidana.
“Saya minta tidak usah lagi ada macam-macam. Kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut itu semua izinnya, kita cabut,” kata Prabowo dikutip Jumat (18/9/2026).
Prabowo meminta langkah tersebut dilakukan sesegera mungkin. Menurut dia, sanksi tegas diperlukan untuk memberikan efek jera, khususnya terhadap korporasi yang diduga berulang kali melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
Selain pencabutan izin, Prabowo meminta unsur pidana dalam kasus karhutla didalami.
“Tidak ada ampun mulai sekarang,” tegas dia.
95 Korporasi Diduga Terlibat Karhutla
Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meneruskan daftar 95 korporasi yang diduga terlibat karhutla kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Daftar tersebut sebelumnya diungkap Polri beberapa waktu lalu.
Prabowo juga meminta Prasetyo bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendalami penguatan sanksi hukum terhadap pelaku karhutla.
Salah satu opsi yang diminta untuk dikaji yakni mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar karhutla dikategorikan sebagai “terorisme ekologi” melalui sebuah undang-undang.
Minta Polri Usut Pihak di Balik Karhutla
Prabowo turut meminta Polri melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang berada di balik terjadinya karhutla.
“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak,” ujar Prabowo.
Dia menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Prabowo juga menyoroti alasan pembukaan lahan dengan mengatasnamakan kearifan lokal.
Menurut dia, pemerintah dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan.
Namun, pembukaan lahan dengan cara membakar hutan dan lahan tidak boleh terus dilakukan.
“Saya kira itu alasan, saya sudah katakan, kalau rakyat butuh, kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apa pun,” kata dia.
“Kita enggak bisa lagi, enggak bisa lagi toleransi soal ini,” tekannya.





