JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga menemukan dan langsung menyita ATM yang diduga menjadi penampungan setoran kantor pertanahan (kantah) kepada pihak di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur (Kanwil BPN Jatim).








