JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses dan mekanisme pemeriksaan yang dilakukan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan terkait dugaan suap pengondisian hasil audit di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pendalaman tersebut berdasarkan keterangan Asad Agung Perkasa selaku auditor BPK yang diperiksa penyidik sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Penyidik mendalami bagaimana proses dan mekanisme, dan juga praktik-praktik sebelumnya yang dilakukan oleh auditor BPK untuk wilayah Sumatera Selatan,” kata juru bicara KPK, Jumat (11/9/2026).
Berdasarkan keterangan saksi yang didalami penyidik, KPK nantinya akan menelusuri kemungkinan adanya praktik pengondisian di daerah lain.
Oleh karena itu, pengungkapan perkara tersebut diperlukan secara menyeluruh sebagai langkah pencegahan praktik suap.
“Sehingga ketika permasalahan itu bisa kita ungkap secara utuh dan menyeluruh, maka kemudian langkah-langkah pencegahannya juga bisa lebih tajam dan konkret,” kata Budi.
KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka
KPK menetapkan Edison bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (8/6/2026).
Tiga tersangka lainnya yakni Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Adi Triadi selaku pihak swasta sekaligus keponakan Bupati, dan Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.
Kemudian, satu hari setelahnya KPK menetapkan mereka sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (9/6/2026).
Konstruksi Perkara Muara Enim
Kasus ini bermula saat Abi Nurwardani bertemu dengan Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) di sebuah hotel berlokasi di Jakarta.
“Dalam pertemuan tersebut, ABN (Abi Nurwardani) diduga menerima uang tunai sejumlah Rp500 juta dari CHR,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Bupati Muara Enim Edison diduga menerima aliran uang sebanyak 5 persen dari PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA) dan rekanan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Dia bilang penyerahan uang kepada Edison dilakukan dengan cara penarikan tunai dari rekening para nominee melalui Radiansa dan Adi Triyadi.
“Adapun uang yang diterima digunakan untuk keperluan pribadi EDS,” ujar dia.
Taufik mengatakan uang tersebut didistribusikan Abi Nurwardani selaku pengendali rekening kepada kepala dinas (Kadis) sebesar 3 persen, dan sebesar 1 persen untuk PPK dan bendahara.




