JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026). Salah satu yang ditangkap dalam OTT itu, yakni Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena.
KPK menangkap Bupati Sirajudin Lasena bersama empat orang lainnya di Jakarta. Saat ini, kelima orang itu sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang. Yakni lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut,”
kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih.
Tim KPK juga mengamankan delapan orang di Sulawesi Utara. Kemudian satu orang lainnya di Gorontalo.
Dalam operasi senyap ini, tim KPK turut mengamankan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah. KPK mengungkapkan, uang tunai itu diduga merupakan barang bukti terkait dengan proyek jalan di Pemkab Bolmut.
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut,” ucapnya.
Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak lain yang diamankan. KPK akan menyampaikan secara detail mengenai konstruksi perkara ini dalam konferensi pers.








