JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni yang berlokasi di Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2026).
Penyitaan rumah tersebut bagian dari penyidikan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Bengkulu.








