JAKARTA, Probusmedia — Kepala Polda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Komjen) Dadang Hartanto mengatakan program bedah rumah di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta, menjadi salah satu upaya mengatasi persoalan narkoba.
Menurut Dadang, penataan kawasan perlu dilakukan secara menyeluruh agar pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi terdapat perbaikan kondisi sosial dan kualitas hidup warga.
“Kalau ini kita selesaikan secara komprehensif, ini akan menjadi kemajuan yang luar biasa bagi wilayah Kampung Ambon ini,” kata Dadang dikutip Minggu (25/10/2026).
Dadang memastikan kepolisian siap memberikan data pendukung yang dibutuhkan untuk menunjang program pemerintah sekaligus memberantas peredaran narkoba.
Menurut Dadang, pemberantasan narkoba juga menjadi salah satu perhatian pemerintah, termasuk dalam program Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Dia menjelaskan di Jakarta, sejumlah wilayah yang menjadi pusat peredaran narkoba antara lain Kampung Boncos, Kampung Bahari, dan Kampung Ambon.
Dadang mengatakan, penindakan kepolisian di kawasan-kawasan tersebut terus berjalan.
Namun, upaya penegakan hukum perlu disertai langkah pemerintah untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
“Penegakan (hukum) itu belum cukup, maka dilakukan penataan sosial dan kemudian meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat yang di sini, yang ujungnya nanti kesejahteraan,” ujarnya.
Dia menegaskan kepolisian akan terus mengevaluasi perkembangan situasi di Kampung Ambon dan kawasan lain yang menjadi sasaran program bedah rumah.
Dadang menuturkan kolaborasi antara penegakan hukum dan penataan sosial dapat membantu menyelesaikan persoalan narkoba sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi, saya melihat dan optimistis kalau ini kita selesaikan secara komprehensif,” kata dia.







