Penulis
Langgeng PujiEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menanggapi kabar yang menyebut dirinya menghilang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anak buahnya.
OTT yang juga menjerat empat orang kepercayaan itu terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
Nusron membantah kabar tersebut. Dia mengatakan, dirinya tidak menghilang seperti yang ramai diberitakan.
“Ternyata salat tadi itu. Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?” ujar Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
KPK sebelumnya melakukan OTT pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam perkara tersebut, KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Empat di antaranya disebut penyidik sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron.
KPK menyatakan penyidikan perkara masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran uang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pada Kamis (17/9/2026), KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB Summarecon dan penerimaan lainnya.
Nusron sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan memastikan pelayanan pertanahan di lingkungan ATR/BPN tetap berjalan.