JAKARTA, Probusmedia — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera merampungkan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Cak Imin menilai RUU Masyarakat Adat telah melalui proses pembahasan yang panjang serta melibatkan berbagai pihak. Sehingga kata Cak Imin, tidak ada alasan untuk kembali menunda pengesahan regulasi yang dinilai penting bagi pengakuan dan perlindungan masyarakat adat tersebut.









