JAKARTA, Probusmedia — Komisi X DPR RI meminta pemerintah memastikan perguruan tinggi swasta (PTS) tetap memperoleh dukungan dalam rencana menggratiskan pendidikan tinggi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan keberadaan PTS merupakan bagian penting dari sistem pendidikan tinggi nasional.
“Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang ada, tidak pernah disebutkan bahwa bantuan operasional hanya terbatas untuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah saja,” kata Lalu di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Lalu menjelaskan, salah satu yang menjadi sorotan adalah pengaturan kuota mahasiswa melalui jalur mandiri PTN yang dinilai berpotensi mengurangi ruang penerimaan mahasiswa baru di PTS.
Politikus PKB itu menilai pemerintah perlu menyiapkan sejumlah skema agar PTS tetap mampu menjalankan fungsi pendidikannya di tengah kebijakan kuliah gratis.
Salah satu opsi yang didorong ialah mengalihkan atau memprioritaskan alokasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sekaligus memberikan bantuan operasional kepada PTS.
Menurut dia, kebijakan memperluas akses pendidikan tinggi tidak cukup hanya dengan menekan biaya kuliah.
Pemerintah juga perlu meningkatkan jumlah mahasiswa yang memperoleh bantuan KIP Kuliah agar semakin banyak masyarakat dapat mengakses pendidikan tinggi.
Komisi X DPR RI mendorong jumlah penerima KIP Kuliah ditambah secara signifikan pada 2027.
Jumlah penerima yang saat ini berada di kisaran 210 ribu hingga 220 ribu orang diharapkan dapat meningkat menjadi sekitar 400 ribu hingga 600 ribu penerima.
Sementara itu, terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), ia berharap pembaruan regulasi pendidikan nasional dapat segera diselesaikan.
Menurutnya, payung hukum tersebut dibutuhkan untuk memastikan perluasan akses pendidikan tinggi berjalan beriringan dengan penguatan PTN dan PTS.
“Kami masih menunggu skema detail dari pemerintah terkait kuliah gratis ini agar dapat kita selaraskan dengan perlindungan bagi kampus swasta,” ujarnya.





