JAKARTA, Probusmedia — Temuan bibit kelapa sawit yang ditanam di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), menuai sorotan DPR.
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendesak aparat mengusut pemilik kebun tersebut sekaligus menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab.
“Ini mencederai hati masyarakat. Kami minta aparat mengusut dan mencari tahu siapa pemilik kebun tersebut,”
kata Daniel di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Daniel menyebut, dampak karhutla tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga merusak ekosistem hutan.
Karena itu, keberadaan tanaman sawit di lahan bekas kebakaran perlu ditelusuri agar tidak menjadi pintu masuk alih fungsi kawasan hutan.
“Kebakaran lahan sudah jelas dampaknya sangat besar bagi kesehatan masyarakat dan hancurnya ekologi,” ujarnya.
Politikus PKB itu meminta pemerintah memastikan lahan hutan yang terbakar tidak kembali dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.
Sebab, pemulihan kawasan harus dilakukan melalui penanaman pohon keras dan tanaman produktif yang dapat mendukung kehidupan satwa liar.
“Kami mendorong agar semua hutan yang terbakar ditanami pohon keras dan pohon produktif, seperti pohon buah-buahan, supaya satwa kembali menghuni hutan dan punya sumber makanan,” katanya.
Daniel menyatakan, pihaknya akan mendorong peningkatan alokasi anggaran Kementerian Kehutanan untuk pemulihan kawasan hutan yang rusak akibat karhutla pada tahun depan.
Ia juga membuka kemungkinan revisi anggaran agar program rehabilitasi hutan mendapat dukungan yang memadai.
“Kami di Komisi IV akan mendorong agar anggaran Kementerian Kehutanan tahun depan memprioritaskan pemulihan hutan,” ujar Daniel.
Selain itu, dirinya meminta pemerintah daerah aktif mengawasi kawasan bekas kebakaran untuk mencegah penanaman sawit maupun aktivitas lain yang berpotensi merusak hutan.
“Kejadian di Dharmasraya adalah contoh baik, karena pemda bergerak cepat dan memantau langsung di lapangan. Kami berharap daerah lain melakukan hal yang sama,” katanya.
Sebelumnya, kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memasang papan larangan menanam dan berkebun di kawasan bekas karhutla. Langkah tersebut dilakukan setelah petugas menemukan bibit kelapa sawit yang telah ditanam di lokasi itu.








