JAKARTA, Probusmedia — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Stat Kepresidenan (KSP).
Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Presiden sekitar pukul 14.50 WIB, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Sigit mengemban tanggungjawab tersebut setelah menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Sigit mengucapkan sumpah jabatan yang didiktekan Prabowo saat proses pelantikan di Istana Negara, Jakarta.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (LHKPN), Kamis(1/10/2026), mantan kapolri itu menyampaikan harta kekayaannya pada 31 Desember 2025. Dalam LHKPN tersebut, Sigit memiliki harta kekayaan Rp 15.344.596.369 atau Rp15,3 miliar.
Sigit mempunyai 3 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur. Dari aset tersebut, properti termahal berupa tanah dan bangunan seluas 205 meter persegi/108 meter persegu di Jakarta Timur senilai Rp3,5 miliar.
Selain itu, Sigit mempunya 2 aset unit kendaraan mobil, yakni Toyota Fortuner Tahun 2018 dan 2019. Aset tersebut bernilai Rp670 juta.
Sigit juga mempunyai harta bergerak lainnya dengan nilai Rp1.195.000.000, kas dan setara kas Rp7.329.596.369.
Dalam laporan tersebut, ia tercatat tidak memiliki aset berupa surat berharga, harta lainnya. Bahkan, ia tidak mempunyai catatan hutang.
Dengan begitu, kekayaan bersih dari calon kapolri pengganti Sigit ini adalah Rp15.344.596.369 tertanggal 31 Desember 2025.




