JAKARTA, Probusmedia — Polda Metro Jaya mengungkap tiga tersangka berinisial B, N, dan P diduga merekrut 83 anak untuk terlibat dalam demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 27 Agustus 2026.
Puluhan anak tersebut diduga direkrut dengan iming-iming uang antara Rp40 ribu hingga Rp55 ribu per anak.
Direktur Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari mengatakan, berdasarkan penelusuran dan bukti transfer yang ditemukan penyidik, ketiga tersangka diduga memperoleh keuntungan total sekitar Rp3,4 juta.








