JAKARTA, Probusmedia — Koordinator Mayarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjemput paksa dengan menunggu kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Boyamin menyebut bahwa Nusron Wahid telah selesai melakukan perjalanan dinas ke Malaysia. Artinya, Nusron akan pulang ke Indonesia hari ini.
“Jadi kalau KPK masih ingin menjemput paksa Nusron Wahid, maka silakan menyambutnya atau menyanggungnya di bandara malam nanti atau besok pagi,”
ujar Boyamin kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
Boyamin menuturkan perjalanan dinas Nusron Wahid ke Malaysia, tidak dalam kondisi yang urgen untuk Indonesia. Perjalanan dinas Nusron dianggap hanya sekadar jalan-jalan saja.
“Jadi dengan demikian saya berharap KPK tetap konsisten untuk menjemput paksa kepada Nusron Wahid untuk segera dimintai keterangan untuk menghentikan polemik yang sudah ada,” tutur Boyamin.
Lebih jauh, kata Boyamin, perjalanan dinas yang dilakukan oleh Nusron Wahid belum mendapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Nusron hanya meminta restu untuk berangkat perjalanan dinas ke Malaysia tanpa mendapat jawaban dari Prabowo.
“Jadi menurut saya Nusron Wahid lebih mementingkan ke luar negeri daripada dalam negeri yang berupa diminta oleh Pak Prabowo untuk rapat kabinet hari Jumat,” kata Boyamin.
KPK sudah menjadwalkan pemanggilan Nusron Wahid dua kali. Pemanggilan pertama dilakukan pada Rabu (7/10/2026), namun Nusron Wahid mangkir atau tidak memenuhi panggilan dengan alasan ada kegiatan internal Kementerian ATR/BPN.
KPK pun menjadwalkan ulang pemanggilannya pada Kamis (15/10/2026). Namun, lagi-lagi Nusron mangkir. Setelah tak hadir, tiba-tiba muncul kabar Nusron tengah melakukan perjalanan dinas ke Malaysia.
Diketahui, KPK sudah menetapkan delapan orang tersangka usai melakukan operasi senyap atau operasi tangkap tangan (OTT) di BPN, Bogor.
Delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi dan anak buah Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri; Ketua Bidang Hubungan Organisasi Masyarakat (Ormas) DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.
Kemudian, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung; dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto; Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi.
Dalam OTT tersebut, KPK total mengamankan uang tunai dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar. Di rumah Arif, penyidik menemukan Rp31,86 miliar, USD2.611.500, SGD1.974.500, SAR910, dan RM981.
Uang lainnya ditemukan di rumah Rizal sebesar Rp896 juta, rumah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Zimmun Ni’am Aulawi sebesar Rp8 juta, serta rumah Sontang sebesar Rp49,5 juta.









