JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk dugaan aliran uang dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Petunjuk tersebut ditemukan setelah penyidik KPK menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) ATR/BPN Lampri (LMP) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026) malam.





