JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena.
Penulis
Alfredo SitompulEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena.
“Adapun dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (21/9/2026).
Budi menyebut sejumlah uang tersebut diamankan dari sejumlah pihak yang ditangkap di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
“Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan juga. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo,” ujarnya.
Meski begitu, Budi belum dapat merinci terkait jumlah pasti uang yang telah disita oleh tim penyidik tersebut.
KPK total menangkap 14 orang dalam OTT kali ini, salah satunya yakni Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena.
Bupati Sirajudin Lasena ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta. Saat ini, kelima orang itu sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Tim KPK juga mengamankan delapan orang di Sulawesi Utara. Kemudian satu orang lainnya di Gorontalo.
Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak lain yang diamankan. KPK akan menyampaikan secara detail mengenai konstruksi perkara ini dalam konferensi pers.