JAKARTA, Probusmedia — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait kasus kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penggeledahan berlangsung pada Kamis (17/9/2026).




