JAKARTA, Probusmedia — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon Bogor pada lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kali ini, KPK menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (23/9/2026).





