JAKARTA, Probusmedia — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah kantor di Kota Bekasi dan Jakarta terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.
Penulis
Langgeng PujiJAKARTA, Probusmedia — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah kantor di Kota Bekasi dan Jakarta terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.
Penyidikan tersebut berkaitan dengan kerja sama operasi (KSO) antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dan PT Pertamina EP yang berlangsung pada 2009 hingga 2024.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan dilakukan tim Jampidsus untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.
“Tim telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009-2024,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026).
Menurut Anang, guna mengumpulkan alat bukti, penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Beberapa lokasi yang digeledah di antaranya Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi dan Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
Penyidik juga menggeledah Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.
Selain itu, penggeledahan dilakukan di Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di Sampoerna Strategic, Sudirman, Jakarta.
Dua lokasi lainnya yang turut digeledah yakni Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
Anang mengatakan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kegiatan penggeledahan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung hingga siaran pers ini diterbitkan,” ujar Anang.
Kejagung belum membeberkan hasil sementara penggeledahan maupun barang bukti yang ditemukan dari sejumlah lokasi tersebut.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan mengungkap dugaan penyimpangan dalam kerja sama operasi antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dan PT Pertamina EP.