JAKARTA, Probusmedia — Seorang guru mengaji, Anjas Asmara mengakui menerima uang sebanyak USD30 ribu dari pengurusan keberangkatan jemaah haji khusus tahun 2023-2024. Hal tersebut diakui Anjas Asmara saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.








